Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan "family office" tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“‘Family office’ itu nggak ada urusan dengan APBN,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, konsep family office merupakan upaya menarik investor dalam dan luar negeri untuk menempatkan dana mereka di Indonesia. Pada tahap awal, investasi tersebut akan diberikan fasilitas bebas pajak (zero tax), dan baru dikenakan pajak ketika dana tersebut diinvestasikan ke proyek-proyek di dalam negeri.
Menurut Luhut, karena bersifat investasi swasta, pembangunan family office tidak memerlukan pembiayaan dari APBN.
“(Pembiayaannya) ya biayai sendiri, kan orang taruh uangnya di situ,” katanya.
Baca Juga: Luhut Sebut Pembentukan Family Office Sudah Masuk Tahap Finalisasi
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjamin keamanan investasi di family office agar para investor yakin bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman untuk menempatkan dananya.
Luhut menyebut sejumlah investor, termasuk dari Singapura dan China, telah menunggu terbentuknya family office karena siap mengalirkan dana mereka. Ia berencana membangun fasilitas tersebut di Bali, yang juga akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan.
Kawasan ini diharapkan menjadi gerbang masuk dana investasi asing untuk sektor-sektor riil di Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ogah Danai Pendirian Family Office: Kalau DEN Bisa Sendiri, Ya Bangun Sendiri
Sebelumnya, Luhut juga sempat menyampaikan rencana pembangunan family office di Ibu Kota Nusantara (IKN), namun kini ia ingin fokus pada pengembangan di Bali terlebih dahulu.
“IKN bisa saja, tapi jangan terus mau semua jadi. ENggak jadi-jadi satu pun nanti,” ujarnya.
Terkait potensi penyalahgunaan fasilitas family office oleh wajib pajak, Luhut memastikan pemerintah akan menyiapkan sistem background check untuk menyeleksi calon investor.
“Semua nanti basisnya sudah background check juga. Nanti kita lihat satu per satu,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan tidak berencana menggunakan APBN untuk pembangunan family office di Bali. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan hanya akan membiarkan DEN menjalankan kewenangannya tanpa intervensi.
“Saya belum terlalu mengerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Tapi, saya belum pernah lihat konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” kata Purbaya di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
(Sumber: Antara)