Kemendes PDT Gandeng Kejagung Sinergi Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Desa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2025, 17:59
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Audiensi antara Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Audiensi antara Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membagikan momen saat menghadiri audiensi antara Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

Riza menyebut pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Alhamdulillah, hari ini saya bersama Pak Mentri berkesempatan mengikuti audiensi Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, Kebayoran," ucap Riza dalam akun Instagram @arizapatria, Jumat 24 Oktober 2025.

Audiensi antara Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Audiensi antara Kementerian Desa dan PDT dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

Baca juga: Wamendes Riza Patria Dorong Percepatan Transformasi Digital Desa Lewat Kerja Sama dengan Komdigi

Baca juga: Kejagung Tak Temui Bukti Endorsement Tas Mewah Sandra Dewi, Malah Ada Bukti Transfer dari Harvey Moeis

Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pelaksanaan pembangunan desa.

Serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan mendorong pemberdayaan masyarakat agar semakin mandiri dan sejahtera.

"Saya berharap hasil audiensi ini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pembangunan desa, meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa, serta mendorong pemberdayaan masyarakat agar desa-desa kita semakin mandiri dan sejahtera," tandasnya.

x|close