Ntvnews.id, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung di Istanbul-Turki.
Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu Record of Discussion dan Implementing Arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara.
Melalui pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan.
Delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok yang ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.
Baca juga: InJourney Pastikan Penerbangan Selama MotoGP Mandalika Berjalan Lancar
Sementara dari pihak Turki, dua kota baru yaitu Izmir dan Bodrum kini masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.
Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara dan memperluas akses pasar penerbangan.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ucap Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Oktober 2025.
Kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points.
Baca juga: Ada Penampakan Drone, Seluruh Penerbangan di Bandara Munich Dihentikan
Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement).
Dengan ketentuan ini, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antar maskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.
Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada.
Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan, memperkuat kemitraan di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.
Komitmen ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional.
Baca juga: Banyak PHK, Maskapai Penerbangan Gantikan 4.000 Pekerjaan dengan AI
Agustinus, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis tidak hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga dari sisi penguatan posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional.
“Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan serta keamanan dan kenyamanan penerbangan,” ujar Agustinus.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung di Istanbul-Turki.