Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto merespons soal rencana pembentukan wealth management consulting (WMC) atau family office di Indonesia.
Menko Airlangga mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai usulan pembentukan family office.
"Nanti kita lihat usulan dan perencanaan family office," ucap Airlangga di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut pembentukan family office untuk industri keuangan membutuhkan perangkat hukum yang jelas.
"Untuk industri keuangan perangkat hukum harus jelas. Kalau perangkat hukum jelas, baru industri itu bisa tumbuh," ungkapnya.
Baca juga: Soal Pembentukan Family Office, Sri Mulyani: Ada yang Sukses, Ada yang Tidak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembentukan perusahaan keluarga atau family office akan rampung sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser pada Oktober 2024.
Menko Luhut menyebut, saat ini pembentukan family office ada beberapa hal yang perlu diselesaikan mengenai teknisnya terlebih dahulu.
"Sekarang bicara minimum berapa yang harus mereka masukan, berapa yang haru mereka investasikan dan berapa pegarai yang me run officenya di sini, itu saya kira teknis," ucap Menko Luhut usai launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara.
"Tapi ini (pembentukan family office) harus selesai sebelum Oktober," sambungnya.
Baca juga: Menko Luhut Targetkan Aturan Family Office Terbentuk Sebelum Jokowi Lengser
Lebih lanjut, Menko Luhut mengaku belajar ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengambil pengalaman pembentukan family office.
Dari hasil pertemuan tersebut, dia telah melapor ke Presiden Joko Widodo mengenai kepastian hukum investor yang akan menaruh uangnya di Indonesia.