8,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Lewat Coretax per 17 Maret 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2026, 16:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat membuka layanan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui kegiatan “Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pr Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat membuka layanan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui kegiatan “Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pr (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada 8,5 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, angka tersebut tercatat hingga periode 17 Maret 2026.

"Untuk periode sampai dengan 17 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.587.456 SPT," ucap Inge dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Maret 2026.

Lebih rinci pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP berdasarkan wajib pajak tahun Buku Januari - Desember untuk orang pribadi karyawan sebanyak: 7.594.410 dan orang pribadi non karyawan tercatat 813.247.

Baca juga: 6,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Akitvasi Coretax Tembus 15,6 Juta

Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 178.141 dan tercatat 137 mata uang dolar AS .

Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.500 SPT badan berdenominasi rupiah dan 21 SPT badan berdenominasi dolar AS.

Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 8 Maret 2026 tercatat mencapai i 16.592.948 akun.

Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 15.548.223 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak  954.093 akun. 

Baca juga: Bos DJP: 9 Juta Wajib Pajak Punya Akun Coretax Tapi Belum Lapor SPT

Aktivasi juga dilakukan oleh 90.406 instansi pemerintah serta 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

x|close