Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram kenamaan Karin Novilda, atau yang lebih akrab disapa Awkarin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Juni 2026. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group (PT Khazanah Tama Internasional).
Awkarin tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Artahsasta Prasetyo Santoso. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia sempat berhalangan hadir pada 9 Juni lalu. Selama beberapa jam, Awkarin dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg).
"Ada 33 pertanyaan yang diajukan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group," ungkap Artahsasta kuasa hukum Awkarin, 1 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap fakta mengenai bentuk kerja sama antara sang influencer dengan biro perjalanan tersebut. Artahsasta menjelaskan bahwa kliennya tidak menerima bayaran berupa uang tunai bernilai fantastis sebagaimana lazimnya kontrak endorsement besar.
Kerja sama tersebut murni bersifat natura atau barter. Awkarin mendapatkan fasilitas perjalanan umrah secara gratis, dan sebagai imbalannya, ia berkewajiban melakukan promosi di media sosial.
"Kerja samanya murni natura atau barter. Hanania memberikan fasilitas umrah, dan Ibu Karin melakukan posting *daily story* di Instagram. Total ada 12 postingan, yang terdiri dari 9 foto dan 3 video reels," jelas Artahsasta secara rinci.
Meski berstatus barter fasilitas, Awkarin mengakui bahwa dirinya sempat menerima sejumlah uang saku saat keberangkatan umrah dua tahun silam. Sebagai bentuk sikap kooperatif dan untuk menghindari keterkaitan dengan aliran dana yang bermasalah, Awkarin secara sukarela menyerahkan uang tersebut kepada pihak kepolisian.
"Klien kami telah mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan. Mengenai nominalnya, silakan tanyakan kepada penyidik karena setiap influencer jumlahnya berbeda-beda," tambah sang pengacara.
Di hadapan media, Awkarin menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap nasib sekitar 1.000 jemaah yang gagal berangkat umrah pada periode 2024. Ia menegaskan bahwa saat bekerja sama dua tahun lalu, ia sama sekali tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan perusahaan untuk membiayai fasilitasnya.
"Kami bekerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu. Kami tidak tahu-menahu apakah uang yang digunakan untuk membiayai kami saat itu berasal dari dana jemaah atau bukan. Itu ranah penyidik," ujar Awkarin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membantu kepolisian dalam mengusut kasus ini demi kepentingan para korban yang telah dirugikan secara materiil maupun imateriil.
"Aku mau meluruskan dan bekerja sama dengan kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan mendapatkan keadilan. Kami di sini ada di pihak korban dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas," tutupnya tegas.
Kasus Hanania Group kini tengah menjadi sorotan publik setelah ribuan jemaah melaporkan kegagalan keberangkatan mereka, padahal telah melunasi biaya perjalanan umrah. Polisi masih terus mendalami aliran dana perusahaan untuk menelusuri aset-aset yang bisa diselamatkan.
Awkarin (Instagram)