"Masih didalami, setelah kita menerima sudah di penyidik. Jadi saat itu sudah ditahap penyidikan yang tadinya penyelidikan adanya tindak pidana yang jelas dari laporan alat bukti," timpal AKP Nurma Dewi.
Sejauh ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengagendakan untuk pemanggilan ulang Vadel.
"Pihak penyidik sudah menjadwalkan, lebih cepat lebih baik," tandasnya.