Ntvnews.id, Jakarta - Laporan yang sebelumnya sudah dibuat Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan persetebuhan anak di bawah umur dan tindak aborsi terhadap Lolly, ternyata sudah memasuki babak baru.
Setelah sejumlah bukti yang telah dilaporkan pihak Nikita dan keterangan dari beberapa saksi, polisi tegaskan kasus Vadel kini sudah naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara.
"Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan sudah mengumpulkan barang bukti kemudian juga memeriksa saksi saksi, terakhir kemarin juga sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, 25 Oktober 2024.
Penyidik juga akan memanggil ulang saksi-saksi beserta Nikita Mirzani dalam pekan depan.
"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan, baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Vadel di polres Jakarta Selatan Laporan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.