Polisi Temukan Dugaan Aborsi Terhadap Kasus Vadel Badjideh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2024, 14:21
April
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Lolly, Vadel Lolly, Vadel

Ntvnews.id, Jakarta - Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan jika terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, kini sudah memasuki babak baru. Pasalnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur pidana dugaan aborsi.

"Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana persetebuhan anak dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," tutur Kombes Ade Ary Humas Polda Metro Jaya, 26 Oktober 2024.

Kombes Ade Ary juga menegaskan jika kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ini akan diselesaikan secara tuntas dengan hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Kasus ini akan diselesaikan secara tuntas secara profesional, secara profosional oleh rekan-rekan kami di Satreskrim Polres Jakarta Selatan," sambungnya.

Sebelumnya Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga menjelaskan jika status status Vadel kini sudah naik ke tahap penyelidikan setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam.

"Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan, baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKP Nurma Dewi.

Halaman
x|close