Ntvnews.id, Jakarta - Nama Jefri Nichol terseret dan dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, status Jefri Nichol saat ini masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pengeroyokan.
"Betul hari ini penyidik sudah memeriksa JN (Jefri Nichol) terkait pasal 170 dan 351 (pengeroyokan dan penganiayaan)," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, 29 Oktober 2024.
"Statusnya masih saksi. Kalau terlibat (pengeroyokan) atau tidak, masih didalami," sambungnya.
Jefri Nichol diperiksa oleh polisi sekitar 3,5 jam, dan dicecar 20 pertanyaan oleh terkait kronologi pengeroyokan tersebut.
"JN menerima 20 pertanyaan seputar kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. JN diduga ada di tempat kejadian. Dia diduga mengetahui dan mendengar dugaan pengeroyokan, makanya JN dipanggil untuk diperiksa," katanya.
Kendati demikian, sejauh artikel ini ditulis tim NTVnews.id masih terus melakukan konfirmasi ke pihak Jefri Nichol terkait rumor yang beredar.