Ntvnews.id, Jakarta - Vadel Badjideh didampingi oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukumnya, sambangi Bidpropam Polri untuk mengadukan terkait kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
Menurut Razman selaku kuasa hukum jika pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dianggap curang dan tidak fair, dalam menangani kasus tersebut hingga akhirnya naik ke penyidikan.
"Memenuhi panggilan dari propam garis miring Paminal Polda Metro, surat kami yang kami ajukan tentang dugaan kami soal ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan sodari NM ke Vadel Badjideh," kata Razman Nasution di Polda Metro Jaya, 6 November 2024.
Menurut Razman, Vadel harus menjelaskan secara rinci ke pihak Bidpropam terkait fakta yang diketahuinya.
"Karena dia harus menjelaskan fakta yang dia alami dan ketahui. Lalu akan kami kombinasi dengan data yang kami punya. Kita sesuaikan. Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik," sambungnya.
"Bukan berarti nggak bisa, tapi tahapannya pakai dong. Terus ada penggiringan opini, soalnya si NM cuap-cuap terus, sejuta persen masuk penjara, sejuta persen baju Oren, jadi kita nggak ada masalah, dia juga nggak ada masalah," timpal Razman.
Meskipun disenggol oleh Nikita Mirzani dan dituding akan segera memakai baju oren dan jadi tersangka, Vadel masih tetap optimis dan yakin jika kebenaran akan terungkap.