Tegas! KKP Siap Segel Pagar di Perairan Bekasi Jika Tanpa Izin PKKPRL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 10:23
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Antara/ Harianto)

Ntvnews.id, Bekasi - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pemagaran ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Jika pagar tersebut terbukti tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), pihak KKP tidak akan ragu untuk menyegelnya.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan pihaknya siap melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran.

"Jika tidak ada izin PKKPRL, (pagar di laut) tetap disegel," katanya, dikutip dari Antara.

Pagar misterius di laut Bekasi. (Tangkapan layar) Pagar misterius di laut Bekasi. (Tangkapan layar)

Pria yang akrab disapa Ipunk ini menegaskan bahwa tim PSDKP akan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi terkait pemagaran tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KKP dalam menjaga kelestarian dan ketertiban pemanfaatan ruang laut.

Belakangan ini, pemberitaan mengenai keberadaan pagar bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi mencuat. Ribuan batang bambu tampak tertata rapi, membentuk garis panjang menyerupai tanggul yang menopang gundukan tanah di atasnya.

Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Halaman
x|close