Selly kemudian menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, memiliki fokus utama untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
"Hal itu mencakup aspek administrasi, kepatuhan terhadap aturan hukum, dan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan prinsip agama," tutupnya.
(Sumber: Antara)