Ntvnews.id, Jakarta - Selain daging babi, terdapat berbagai jenis makanan yang diharamkan dalam ajaran Islam yang penting untuk diketahui. Sebagai umat Islam, kita harus berhati-hati terhadap makanan-makanan ini karena ada larangan dalam Al-Qur'an, dan tidak semua makanan yang ada di dunia ini diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Makanan yang diharamkan ini merupakan jenis makanan yang dilarang keras untuk dikonsumsi. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena sebagian makanan tersebut mengandung bahan yang berbahaya yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan tubuh jika tetap dimakan.
Allah SWT telah memberikan penjelasan tentang ciri-ciri makanan yang haram dan tegas dilarang untuk dikonsumsi dalam kitab suci Al-Qur'an. Selain mengandung makna dan filosofi, makanan ini juga terkait dengan pengalaman masa lalu yang terjadi pada saat mengonsumsi jenis makanan tertentu.
Ilustrasi daging kurban (Freepik/ Racool_studio)
Bangkai merujuk pada hewan yang telah mati tetapi bukan karena cara alami. Misalnya, hewan yang mati akibat tercekik, dipukul, jatuh, diserang oleh binatang lain, atau dimangsa oleh binatang buas. Hal ini sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an sebagai berikut:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...” (Q.S Al Maidah: 3)
Ilustrasi Harimau. (Pixabay)
Abu Hurairah dalam sebuah hadits mengingatkan untuk tidak memakan hewan yang bertaring. Hal ini harus diikuti oleh seluruh umat Islam karena hewan tersebut termasuk dalam kategori yang diharamkan. Biasanya, hewan ini seperti serigala, harimau, dan singa, yang bisa membahayakan manusia.
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan," (HR. Muslim).