Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pariwisata mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing membalas dengan memberi ulasan buruk pada destinasi wisata di Brasil melalui kolom rating Google.
“Review bintang satu dari Warga Brasil tentu saja tidak kita harapkan, namun kita juga mengerti atas kekecewaan mereka. Untuk rating balasan dari warga Indonesia, sebaiknya kita tidak terpancing melakukan balasan review bintang satu,” ujar Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, ketika dihubungi oleh ANTARA, pada Kamis, 3 Juli 2025 di Jakarta.
Sebelumnya, media sosial ramai membahas kabar bahwa sejumlah warga Brasil memberikan rating bintang satu untuk Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi ini diduga sebagai reaksi atas insiden yang menimpa wisatawan asal Brazil, Juliana Marins, pada Sabtu, 21 Juni.
Sebagai respons atas rating buruk dari warga Brasil, sejumlah masyarakat Indonesia balik memberikan penilaian negatif terhadap Hutan Amazon. Dalam ulasannya, mereka menyebut hutan tersebut dipenuhi ular dan bahkan menyindir tak adanya bubur ayam di sana.
Menanggapi perang rating antar destinasi wisata Indonesia dan Brasil, Hariyanto mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan lebih memahami duka yang tengah dirasakan keluarga korban.
Ia menekankan bahwa respons terbaik adalah dengan menyampaikan informasi yang akurat, bukan membalas dengan ulasan negatif. Pasalnya, saat ini beredar banyak disinformasi di Brasil—mulai dari tudingan lambannya tim penyelamat, minimnya respons pemerintah, hingga dugaan bahwa korban ditelantarkan oleh pemandu lokal.
Baca juga: Basarnas dan Kemenhut Segera Evaluasi Menyeluruh SOP Pendakian Gunung Usai Insiden Rinjani
“Kita harus berusaha untuk menumbuhkan kembali rasa percaya wisatawan Brasil untuk mau berwisata ke Indonesia,” katanya.
Terkait jalur pendakian Gunung Rinjani yang dikenal ekstrem dan berisiko tinggi, Hariyanto menegaskan bahwa prosedur pendakian telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
Aturan tersebut mewajibkan pendaki didampingi oleh pemandu dan porter bersertifikat. Namun, ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan SOP ini masih perlu diperketat agar benar-benar diterapkan di lapangan.
Kementerian Pariwisata bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, dan pemerintah daerah telah menggelar diskusi guna memperbarui dan menyempurnakan SOP Pendakian Gunung Rinjani.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga telah menerapkan skrining ketat di pos pendakian awal, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga sesi briefing bagi para pendaki.
Selain itu, wisatawan yang ingin menjelajahi destinasi ekstrem diimbau untuk mencari informasi terlebih dahulu mengenai peraturan, standar keselamatan, persiapan, serta potensi risiko yang ada di lokasi tujuan.
Wisatawan juga diimbau untuk memastikan bahwa agen perjalanan (TA/TO) serta pemandu yang mereka gunakan telah memiliki sertifikasi resmi dan benar-benar menjalankan SOP pendakian secara disiplin.
“Jika standar yang diharuskan tidak dapat terpenuhi, untuk tidak memaksakan tetap mengunjungi tempat tersebut,” katanya.
Baca juga: Kemenpar Minta Tambah Personel Polri di Tempat Wisata
(Sumber: Antara)