Ntvnews.id, Jakarta - Sean Diddy Combs baru saja meraih kemenangan kecil menjelang persidangannya. Pada Senin, 31 Maret 2025, seorang hakim menolak salah satu gugatan pelecehan seksual yang diajukan pada rapper ternama tersebut setelah penggugat gagal mengungkapkan identitasnya.
Penggugat yang menggunakan nama samaran Jane Doe mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan New York pada Oktober 2024. Dalam dokumen tersebut, ia menuduh Combs telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dalam sebuah pesta pada tahun 1995.
Namun, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh People, Hakim Lewis J. Liman menginstruksikan penggugat pada 20 Maret untuk mengungkapkan identitas aslinya jika ingin melanjutkan gugatan. Sayangnya, ia tidak memenuhi persyaratan tersebut, juga tidak mengajukan permohonan perpanjangan waktu.
Menyambut keputusan tersebut, tim hukum Combs menilai bahwa selama beberapa bulan terakhir, banyak pihak mengajukan gugatan secara anonim. Mereka menuding bahwa pengacara penggugat lebih tertarik menarik perhatian media daripada mencari keadilan berdasarkan hukum.
"Klaim lainnya, seperti yang ditolak hari ini, juga tidak akan berlaku di pengadilan," ujar tim hukum Combs dalam pernyataannya, dikutip dari Pinkvilla, Rabu, 2 April 2025.
Jane Doe diwakili oleh Tony Buzbee, seorang pengacara terkenal asal Houston yang telah menangani banyak kasus kekerasan seksual. Ia mewakili beberapa wanita yang mengajukan tuntutan terhadap Combs secara anonim.
Namun, tim hukum Combs mencatat bahwa ini adalah gugatan kedua yang diajukan Buzbee terhadap klien mereka yang akhirnya dibatalkan. "Ini bukan yang terakhir," kata mereka, mengindikasikan bahwa masih ada gugatan lain yang sedang diproses.
Di luar gugatan ini, Sean Diddy Combs menghadapi berbagai tuduhan hukum lainnya. Pada September tahun lalu, ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan seks dan pemerasan.
Meski begitu, Combs membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan tidak bersalah. Persidangan atas kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Mei.