Turis Masuk Bui Gegera Semut, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2025, 09:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Ntvnews.id, Nairobi - Tiga turis asing dan seorang warga lokal dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun atau denda sebesar 7.700 dollar AS atau sekitar Rp 127 juta oleh pengadilan Kenya setelah terbukti menyelundupkan ribuan semut hidup secara ilegal.

Dilansir dari Daily Mail, Kamis, 8 Mei 2025, keputusan ini dijatuhkan oleh Hakim Njeri Thuku di pengadilan Bandara Internasional Kenya. Tiga turis asing tersebut terdiri dari dua warga Belgia berusia 19 tahun, Lornoy David dan Seppe Lodewijckx, serta Duh Hung Nguyen dari Vietnam.

Menurut pihak berwenang setempat, dua remaja asal Belgia membawa sekitar 5.300 ekor semut, termasuk jenis langka seperti semut pemanen raksasa Afrika (giant African harvester ants), yang dapat dijual dengan harga hingga 170 poundsterling (sekitar Rp 3,7 juta) per ekor di pasar Eropa dan Asia.

Sementara itu, Nguyen menyelundupkan 300 ekor semut bersama warga lokal bernama Dennis Ng’ang’a.

Para pelaku ditangkap pada Sabtu, 5 Mei 2025 setelah pihak berwenang menemukan ribuan semut yang dikemas dalam tabung reaksi, siap dibawa keluar dari Kenya.

Baca Juga: Nekat! Wanita Selundupkan Narkoba, Sembunyikan di Alat Vital

Dalam persidangan, keempat pelaku mengaku bahwa mereka mengumpulkan semut-semut tersebut sebagai hobi dan tidak menyadari bahwa tindakan itu melanggar hukum. Namun, hakim menolak pembelaan tersebut, beralasan bahwa jumlah semut yang dikumpulkan menunjukkan skala yang serius dan spesies tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Semut-semut ini dilindungi melalui perjanjian internasional terkait keanekaragaman hayati, dan perdagangan spesies langka seperti ini diatur dengan sangat ketat di Kenya.

Layanan Margasatwa Kenya (KWS) menganggap kasus ini sebagai contoh perubahan tren perdagangan ilegal satwa liar, yang sebelumnya berfokus pada hewan besar seperti gajah dan badak, kini beralih ke spesies kecil yang kurang dikenal namun sangat penting bagi ekosistem.

Baca Juga: Profil Raama Mehra, Aktor Bollywood yang Ditangkap di Indonesia Gegara Selundupkan Cenderawasih

KWS menegaskan bahwa penyelundupan semut ini tidak hanya merugikan kekayaan hayati Kenya, tetapi juga merampas potensi manfaat ilmiah dan ekonomi bagi masyarakat lokal serta lembaga penelitian.

“Perdagangan spesies seperti semut tidak boleh dianggap sepele,” ujar Philip Muruthi, Wakil Presiden Konservasi di Africa Wildlife Foundation.

Muruthi menjelaskan bahwa semut memiliki peran penting dalam menyuburkan tanah, membantu perkecambahan tumbuhan, dan menjadi sumber makanan bagi hewan lain seperti burung. Ia juga memperingatkan bahwa penyelundupan spesies secara ilegal dapat membawa penyakit ke negara tujuan dan mengancam industri pertanian di sana.

Menurutnya, jika perdagangan seperti ini terus berlanjut, perlu ada regulasi ketat untuk melindungi keanekaragaman hayati negara asal.

x|close