Ntvnews.id, Jakarta - Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier baru-baru ini menjadi sorotan publik. Selain kemewahan dan romantisme yang mereka tampilkan, momen sakral ijab kabul mereka justru menimbulkan perdebatan di sejumlah masyarakat.
Beberapa warganet meragukan keabsahan akad nikah tersebut karena Maxime disebut tidak mengucapkannya dalam satu tarikan napas. Isu tersebut segera menyebar luas dan mengundang beragam opini, termasuk dari para tokoh agama, salah satunya Habib Jafar.
Ketika mendapat pertanyaan, "Apakah (nikah) harus satu napas?", Habib Jafar memilih untuk tidak langsung menjawab secara teknis. Ia justru mengajak masyarakat untuk lebih dahulu memahami filosofi pernikahan dari perspektif Islam.
"Nikah itu harus satu napas karena sebagaimana dipesankan dalam Surat Ar Rum ayat 21 bahwa kedua mempelai adalah azwajan, adalah pasangan yang harus saling mengisi di tengah perbedaan dan saling menguatkan dalam persamaan," ujar Habib Jafar.
Menurutnya, frasa "satu napas" sebaiknya dipahami sebagai simbol kesatuan antara suami dan istri, bukan semata soal teknis pengucapan dalam satu tarikan napas saat akad.
Meski demikian, Habib Jafar tetap memberikan penjelasan atas pertanyaan teknis yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi pengucapan ijab kabul untuk dilakukan dalam satu napas secara literal.
"Namun apakah akad nikah harus satu napas?" katanya.
"Tentu tidak karena Islam itu agama fitrah alias agama yang manusiawi sehingga menurut Imam Nawawi, tidak masalah ada jeda dalam akad nikah," jelasnya.
Namun, lanjut Habib Jafar, ada dua syarat yang perlu diperhatikan jika terjadi jeda dalam pengucapan ijab kabul. Pertama, jeda tersebut tidak boleh disisipi oleh ucapan atau tindakan yang berada di luar konteks akad. Kedua, jeda tersebut tidak boleh terlalu lama.
"(Dipebolehkan) selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kesatuan dalam akad nikah adalah simbol dari satu napas pasangan yang siap untuk saling mengisi dan mendukung satu sama lain.
"Sebab kembali ke makna dari akad nikah itu adalah simbol dari satu napasnya kedua mempelai untuk saling mengisi sebagai pasangan," tegasnya.
Lebih jauh, Habib Jafar menjelaskan bahwa larangan adanya jeda panjang dalam ijab kabul memiliki dasar hikmah tertentu. Ketika wali dari pihak perempuan mengucapkan ijab, maka mempelai pria diharuskan segera memberikan jawabannya sebagai bentuk kesiapan dan kesungguhan dalam menerima tanggung jawab sebagai suami.
"Mengapa tidak boleh ada jeda panjang? Menurut Syekh Wahbah Suhaili, hikmahnya adalah karena akad nikah itu isinya ijab, yang artinya adalah pertanyaan berisi pernyataan dan kabul yang maknanya adalah jawaban dari mempelai pria atas wali yang menikahkan mempelai perempuan karena itu jawaban harus disegerakan ketika pertanyaan sudah dilontarkan," jelasnya.
"Sekaligus sebagai simbol bahwa pengantin laki-laki tidak ada keraguan atau yakin atas pernikahan yang sedang dia jalani," pungkas Habib Jafar.
Dengan penjelasan ini, Habib Jafar berharap publik tidak terjebak pada perdebatan teknis, tetapi lebih memahami makna mendalam dari prosesi akad nikah sebagai bentuk ikatan sakral antara dua insan.