Lesti Kejora Nggak Izin Cover Lagu Yoni Dores Sejak 2018

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2025, 15:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena meng-cover lagu milik Yoni Dores tanpa izin. Kasus ini tengah berproses, dan pihak Polda Metro berencana memanggil Lesti.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Lesti meng-cover lagu Yoni Dores tanpa izin sejak tahun 2018. Padahal, Yoni merupakan pemilik hak cipta atas lagu-lagu tersebut.

"Pelapor yang merupakan kuasa dari korban menerangkan bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Juni 2025.

"Kemudian awal tahun 2018 sampai dengan sekarang diketahui terlapor meng-cover lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," imbuhnya.

Lagu-lagu itu di antaranya, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, dan “Buaya Buntung”. Karena merasa dirugikan korban membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya.

Ade Ary menjelaskan, sejauh ini Polda Metro telah memeriksa tiga saksi. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa Lesti Kejora dalam waktu dekat ini. Namun, ia tak menyebutkan kapan istri Rizky Billar itu akan diperiksa polisi.

x|close