Barengan Nikita Mirzani, Kasus Vadel Badjideh Siap Naik Meja Hijau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2025, 19:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye (Antara/ Luthfia Miranda Putri)

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah mendengar kabar bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpa Nikita Mirzani dan Mail berkasnya sudah lengkap dan siap diserahkan ke kejaksaan.

Di sisi lain, hal yang sama pun datang dari kasus Vadel Badjideh terkait tindak asusila anak dibawah umur yang sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Kasus Vadel pun kini sudah P21, dimana Polres Metro Jakarta Selatan segera melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk naik sidang.

"Dalam waktu dekat ini, akan kami limpahkan tahap dua ke kejaksaan," kata Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, 2 Juni 2025.

Hingga saat ini Badel hanya tinggal menunggu penyidik melengkapi berkas tersebut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk berkas, memang masih kami lengkapi. Nanti kalau sudah lengkap, baru kami limpahkan," jelasnya.

Sebelumnya Vadel Badjideh sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025, terkait tindak asusila yang dilakukan terhadap anak Nikita Mirzani (LM) yang masih dibawah umur. 

Dalam kasus ini, Vadel terancam Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun penjara.

x|close