Ntvnews.id, Jakarta - Keenan Nasution selaku pencipta lagu Nuansa Bening mantan tuntut dan menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp24,5 miliar dimana selama 16 tahun, Vidi dicap tidak berizin menyanyikan lagu tersebut.
Dengan tuntutan sebesar itu, rumah Vidi Aldiano yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, terancam disita sebagai jaminanannya.
Perhitungan itu berdasarkan jumlah waktu Vidi Aldiano membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin. Vidi disebut telah membawakan Nuansa Bening dalam 309 pertunjukan tanpa izin, namun kedua pencipta lagu itu berlapang dada dan hanya mengusut 31 saja.
"Pada 2008 itu memang ada permintaan dari Harry Kiss, meminta izin untuk mereka menggunakan Nuansa Bening dalam CD lagu Vidi, izin itu diatur, namun setelah 2008 tidak ada komunikasi lagi," tutur Keenan pencipta lagu Nuansa Bening, 4 Juni 2025.
Diakui oleh Keenan dan Rudi, jika izin lagu Nuansa Bening sempat diberikan lewat Harry Kris ayah Vidi di tahun 2008 lalu. Namun setelah itu, tidak ada lagi perizinan untuk membawakan lagu di tahun berikutnya.
Meskipun sudah ramai di publik soal kabar gugatan yang diajukan Keenan terhadap Vidi, pihak Vidi Aldiano belum menanggapi apapun terkait masalah tersebut.