Jalan Mulus ke AS Ala Trump dengan Bayar Rp16 Juta Buat Visa Fast-Tack

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2025, 05:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi pasport Ilustrasi pasport (Pixabay)

Ntvnews.id, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump tengah mengkaji wacana pengenaan biaya sebesar USD 1.000 atau sekitar Rp 16,3 juta untuk para turis dan pemohon visa non-imigran yang ingin mendapatkan layanan antrean cepat (fast-track) dalam proses wawancara visa.

Dilansir dari Reuters, Selasa, 10 Juni 2025, rencana ini tertuang dalam sebuah memo internal dari Departemen Luar Negeri AS. Meski demikian, sejumlah pengacara pemerintah telah mengingatkan bahwa skema ini berisiko menimbulkan masalah hukum.

Saat ini, biaya standar untuk pengajuan visa turis dan visa non-imigran adalah USD 185 atau sekitar Rp 3 juta.

Opsi layanan cepat ini nantinya akan menjadi fasilitas premium yang memungkinkan pemohon mendapat prioritas dalam antrean wawancara visa. Menurut memo yang diperoleh Reuters, program ini bisa dimulai dalam skala percontohan paling cepat pada Desember mendatang.

Baca Juga: Imigrasi Se-Kepri Gelar Layanan “Eazy 1000 Passport”: Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas

Wacana penetapan tarif premium ini belum pernah dilaporkan sebelumnya. Ide ini sejalan dengan rencana ambisius Presiden Trump yang juga menggagas skema “kartu emas”, yaitu pemberian kewarganegaraan AS secara instan dengan imbalan pembayaran sebesar USD 5 juta.

Skema tersebut akan memberi jalur cepat bagi kalangan superkaya untuk memperoleh status warga negara AS.

Namun, memo dari tim hukum Departemen Luar Negeri memperingatkan bahwa rencana ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan karena dianggap melanggar ketentuan hukum.

“Menentukan tarif di atas biaya riil layanan bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung,” demikian tertulis dalam memo tersebut.

Saat dimintai tanggapan, juru bicara Departemen Luar Negeri menolak mengomentari dokumen dan komunikasi internal tersebut.

Baca Juga: Maladewa Tutup Pintu bagi Pemegang Paspor Israel

“Penjadwalan wawancara visa non-imigran terus kami evaluasi dan kembangkan secara global,” katanya.

Sejak kembali menjabat pada 20 Januari, Trump mengambil sikap tegas terhadap isu imigrasi, termasuk dengan mencabut beberapa jenis visa pelajar dan memperketat proses seleksi bagi semua pemohon visa.

Menurut laporan tahunan terbaru, pada tahun fiskal 2023, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan sekitar 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa kunjungan wisata.

Namun, kebijakan imigrasi Trump dan nilai tukar dolar AS yang tinggi diperkirakan akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata. Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025, karena banyak pelancong memilih destinasi lain yang dianggap lebih ramah dan terjangkau.

x|close