MR Buat 6 Konten Video Syur Usai Dua Bulan Pacaran dengan Sesama Jenis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2025, 11:36
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pesinetron Tampan MR Pesinetron Tampan MR (YouTube NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Pesinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie alias MR, berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus tindak pemerasan senilai Rp20 juta kepada pasangan sesama jenisnya.

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, bahwa MR dengan IMT (korban) memang memiliki hubungan spesial sejak 2 bulan terakhir.

"Korban dan pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus," jelasnya, 3 Juli 2025.

Usai berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 ponsel dan ATM atas nama MR. Dalam ponsel tersebut, terdapat 6 video syur milik MR dan IMT yang sempat diancam akan disebar luaskan ke publik, jika IMT tak memberi uang Rp20 juta.

"Diamankan dua unit handphone yang di dalamnya berisi enam video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban, IMT dengan terduga pelaku Muhammad Rayyan Al Kadrie," sahut Kombes M. Firdaus.

Alasan MR meminta sejumlah uang kepada IMT, hal tersebut disebabkan karena MR merasa cemburu saat mengetahui IMT bercumbu dengan pria lain.

"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

x|close