Sidang Vonis Razman Nasution Lawan Hotman Paris Ditunda Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2025, 14:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Razman Nasution Razman Nasution

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang pembacaan vonis Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris terpaksa ditunda lagi.

"Terdakwa saat ini tidak bisa hadir dalam keadaan sakit di mana kami sudah diberikan oleh penasihat hukum Terdakwa yang baru kami terima. Ini ada permohonan penundaan sidang yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga ada beberapa hasil pemeriksaan," tutur Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 23 September 2025.

Bukan tanpa alasan, pemicu pembacaan vonis ditunda karena absennya Razman dari persidangan dikarenakan sakit. Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum Razman sekaligus Ade Suryani istri kedua Razman Nasution.

Adapun sakit yang diidap Razman dari hasil pemeriksaan dokter yakni vertigo, dan sudah terjadi sejak 5 hari lalu.

"Terima kasih pada semuanya dan juga kepada hakim maupun jaksa, yang hari ini menerima permohonan kami untuk penundaan sidang dikarenakan Bang Razman sakit vertigonya kambuh sudah lima hari dan belum bisa beraktivitas, masih di rumah sakit," kata tim kuasa hukum Razman.

Sebelumnya Razman sempat dirawat di rumah oleh anaknya yang berprofesi dokter, namun karena kondisinya tak kunjung membaik ia terpaksa dirawat di RS Koja sesuai saran Jaksa Penuntut Umum. 

"Beliau ada vertigo sama gerd awalnya kita rawat di rumah saja kebetulan anaknya kab dokter, tapi kurang membaik makanya kita rujuk ke RS," kata Ade Suryani istri Razman.

"Kenapa RS Koja hakim sebelumnya minta RS Umum yang disarankan JPU, eh sekarang hakim nyuruhnya ke RS Polri," pungkasnya.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

x|close