Ntvnews.id, Jakarta - Aktor Ammar Zoni mendadak buka suara dalam persidangan kasus pengedaran narkoba di Rutan Salemba, dimana dalam kesaksiannya itu Ammar mengaku diintimidasi oleh pihak penyidik dalam memberikan keterangan.
Ammar meminta kepada hakim agar berita acaranya dicabut, lantaran ia merasa sudah diintimidasi oleh penyidik saat itu.
"Saya menarik seluruh keterangan saya dalam BAP, saya dimintai keterangan di bawah tekanan dan saya tidak bicara seperti itu di depan penyidik," kata Ammar Zoni, 8 Januari 2026.
Dalam perkara tersebut, Ammar mengaku adanya tindak pemerasan oleh oknum penyidik diminta untuk membayar Rp300 juta kepada 10 orang yang diamankan. Jika menolaknya, Ammar dkk sempat diancam akan dimasukan ke sel tikus.
"Saya diminta menyiapkan dana Rp 300 juta per kepala, tapi petugas itu meminta saya yang menanggung semua dan disuruh bayar Rp3 miliar untuk 10 orang yang diamankan waktu itu," sahutnya.
Akibat menolak membayar Rp300 juta, Ammar Zoni terpaksa dimasukan ke sel tikus selama 2 bulan di penjara.
"Karena saya tolak, saya dimasukkan dalam sel tikus selama dua bulan," jelasnya.
Dalam keterangannya hari ini dalam sidang, mantan suami Irish Bella itu mengaku menerima sabu dari Andre (buron), dijual dan diedarkan dalam rutan.
Ammar Zoni (NTVNews)