Terancam oleh AI, DPR Minta Industri Film Nasional Dibenahi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 13:14
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini (kanan Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini (kanan (((Antara) ))

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai industri perfilman Indonesia turut terancam oleh hadirnya artificial intelligence (AI). Atas itu DPR meminta pemerintah melakukan pembenahan.

Hal ini dinyatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Menurutnya, Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi instrumen yang serius dan konkret dalam membenahi ekosistem perfilman nasional. Upaya itu mencakup perlindungan hak cipta, penguatan pembiayaan, serta menjaga keberlanjutan industri film Indonesia.

"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan menjadi nostalgia, bukan masa depan," ujar Novita, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia turut menyoroti lemahnya sistem pengarsipan film nasional yang berdampak pada hilangnya memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.

Baca Juga: Pelaku Industri Film Berkumpul di Section Film Forum di Hainan Island International Film Festival

Novita menilai, kondisi tersebut membuat generasi muda semakin jauh dari sejarah dan tokoh perfilman Indonesia.

"Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," ucapnya.

Dia mengatakan, tantangan industri film kini semakin berat dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau AI, yang berpotensi menggerus lapangan kerja para pekerja kreatif. Atas itu, Novita mendesak negara untuk segera melakukan intervensi melalui regulasi yang berpihak.

"AI jangan dipoles sebagai inovasi jika faktanya justru menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," papar dia.

Novita turut mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia terhadap intellectual property (IP) asing, sementara aset lokal belum mendapat perhatian yang memadai. Ia menilai dukungan anggaran pemerintah saat ini masih jauh dari ideal untuk mendorong film nasional menembus pasar global.

Sebagai perbandingan, Novita menyinggung Korea Selatan yang memiliki skema modal ventura khusus untuk mendukung industri filmnya. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih mengandalkan bantuan berskala kecil.

"Bantuan maksimal Rp 500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skenario. Kita membutuhkan venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati," tandas politikus PDIP.

x|close