Dicecar 17 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Berharap Restorative Justice

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 15:57
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pandji Pragiwaksono Pandji Pragiwaksono (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono berbicara soal peluang Restorative Justice (RJ) di kasus dugaan penghinaan adat Toraja dan penghasutan SARA dalam materi stand up-nya belasan tahun lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Pandji usai ia jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, dan dicecar 17 pertanyaan soal sidang adat Toraja.

"Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice, sekitar 17 ya, kalau enggak salah. 17 pertanyaan. Terkait sidang adat Toraja," kata Pandji ke awak media, 9 Maret 2026.

Tak hanya itu dalam pemeriksaanya kali ini, Pandji juga menjelaskan siapa saja sosok yang hadir dalam upacara adat Toraja yang dijalani beberapa waktu lalu.

"Sempat saya diminta konfirmasi terkait siapa saja yang terlibat. Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat Toraja di sana lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah," jelas Pandji.

Sebelum jalani sidang adat Toraja, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja.

Baca Juga: Innalillahi, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Laporan tersebut dilakukan oleh Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.

Imbas hal tersebut, Pandji mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam menulis jokes materi stand up, agar hal ini tidak terulang kembali.

"Jadi kelihatannya kedua belah pihak punya banyak pembelajaran dan saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke, materi stand up komedi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pandji juga berharap penyelesaian secara adat yang sah dan dihadiri 32 wilayah adat Toraja dapat menjadi pertimbangan utama bagi kepolisian untuk menghentikan perkara.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimasi dari masyarakat Toraja sudah terjadi. Saya percaya dengan proses yang berjalan," pungkasnya.

x|close