Agnes Jennifer Sebut Zina dalam Proses Cerai, Aturan Ketat Katolik Jadi Sorotan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 09:41
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Agnes Jennifer Agnes Jennifer (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan Agnes Jennifer menggugat cerai suaminya, David Clement, langsung menjadi perhatian publik, terutama karena keduanya diketahui menikah dalam tradisi Katolik, sebuah keyakinan yang memandang pernikahan sebagai ikatan yang tidak mudah diputus.

Sidang perdana perceraian mereka digelar pada Senin, 16 Maret, bertepatan dengan hari pernikahan mereka. Momen yang seharusnya menjadi perayaan justru berubah menjadi simbol perpisahan. Agnes pun mengungkapkan perasaannya melalui media sosial dengan membagikan foto saat mengenakan gaun pengantin.

"Beginning of its ending. Bisa2nya hari pertama sidang = wedding anniversary," tulis Agnes Jennifer di laman TikTok pribadinya.

Dalam penjelasannya, Agnes menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah bukanlah hal yang diambil secara impulsif, melainkan hasil perenungan panjang. Ia menyebut telah berusaha mempertahankan rumah tangga, namun pada akhirnya merasa tidak bisa melanjutkan hubungan tersebut.

Baca Juga: Mendes Yandri Ajak Pemudik Jadikan Mudik Momentum Kebangkitan Ekonomi Desa

"Saya ingin menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya milik saya dan tidak dipengaruhi oleh orang lain. Setelah banyak berpikir dan merenung, aku menyadari bahwa ini adalah satu-satunya jalan yang akan membuatku bisa menemukan kebahagiaanku kembali," tulis Agnes.

"Untuk semua orang yang telah berdoa agar keluarga saya tetap utuh, saya benar-benar menghargai kebaikan dan kepedulian Anda. Saya sangat berterima kasih. Namun, saya telah mencoba yang terbaik, dan sayangnya saya telah sampai pada titik di mana saya tidak bisa lagi melanjutkan," lanjutnya.

Namun, yang membuat kasus ini semakin disorot adalah latar belakang agama Katolik yang dianut. Dalam ajaran Katolik, perceraian bukanlah konsep yang diakui secara sakramental. Pernikahan dipandang sebagai sakramen, yakni ikatan suci yang diberkati Tuhan dan bersifat seumur hidup.

Prinsip ini merujuk pada ajaran Yesus dalam Alkitab, khususnya dalam Injil Matius, yang menegaskan bahwa apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia. Karena itu, dalam hukum Gereja Katolik atau Kitab Hukum Kanonik, pasangan yang telah menikah tetap dianggap terikat secara rohani, meskipun secara hukum negara mereka berpisah.

Baca Juga: Mau Mobil Baru untuk Mudik? Tukar Tambah di Suzuki Auto Value Dapat Subsidi Rp4 Juta

Di tengah sorotan tersebut, muncul komentar warganet yang mempertanyakan bagaimana perceraian bisa terjadi dalam konteks Katolik.

"Izin ci, as a catholic bukannya sulit ya untuk cerai, kebetulan saya catholic dan ya kejadiannya mungkin sama seperti yang mama aku alamin, papa aku bahkan sampai menikah lagi tapi mamaku bilang gabisa cerai. But apapun itu ci semoga jadi pilihan terbaik ci. Tuhan berkati," komentar akun @enr***.

Menanggapi hal itu, Agnes menjelaskan bahwa dalam Katolik memang tidak dikenal perceraian, tetapi ada mekanisme lain yang bisa ditempuh, yakni pembatalan pernikahan atau annulment. Ia juga menyinggung alasan-alasan yang dapat menjadi dasar pengajuan, termasuk zina.

"Bisa annulment kalau ada alasan yang tepat seperti zinah atau KDRT tapi ngurusnya ke Vatikan. Memang repot tapi bisa," balas Agnes.

Pernyataan ini memperjelas bahwa dalam konteks Katolik, perpisahan bukanlah perceraian dalam arti memutus ikatan sakramen, melainkan upaya pembatalan yang harus melalui proses panjang dan ketat. Hal inilah yang membuat pernikahan Katolik dikenal sangat sulit untuk “berakhir,” kecuali jika terbukti sejak awal tidak memenuhi syarat sah sebagai sakramen.

x|close