Kemenkes Soroti Promosi Film Kontroversial, Risiko Picu Peniruan Bunuh Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 16:40
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Aktor Prasetya Agni (kiri), bersama Iwet Ramadhan selaku perwakilan produser film Ilustrasi - Aktor Prasetya Agni (kiri), bersama Iwet Ramadhan selaku perwakilan produser film (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai perlu adanya penataan ulang terhadap materi promosi film yang dianggap kontroversial, seperti film Aku Harus Mati. Hal ini karena penyajian konten semacam itu di ruang publik dinilai berpotensi memicu perilaku peniruan bunuh diri, terutama bagi individu yang berada dalam kondisi rentan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa media dan materi promosi memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu isu.

Ia menilai bahwa judul, visual, maupun narasi yang menggambarkan bunuh diri sebagai jalan keluar dari penderitaan dapat melemahkan daya tahan individu yang sedang mengalami tekanan psikologis.

"Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsifitas, atau pengalaman traumatis," katanya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut Imran, polemik publik yang muncul akibat materi promosi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau kebebasan berekspresi semata.

Baca Juga: Terlalu Sering Curhat ke AI Bisa Bahayakan Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Psikolog

Ia menegaskan bahwa penyajian tema bunuh diri tanpa kehati-hatian dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, materi iklan perlu disusun secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip etika periklanan.

Ia juga menekankan pentingnya konteks dalam penyampaian pesan. Apakah konten tersebut menghadirkan bunuh diri sebagai isu kompleks dalam kesehatan mental dan upaya pencegahan, atau justru menonjolkan sisi dramatis yang berpotensi memuliakan tindakan tersebut.

"Kekhawatiran profesional kesehatan jiwa dan langkah penertiban materi promosi yang dilaporkan menunjukkan bahwa efek provokatif bukan sekadar spekulasi. Pilihan kata yang tampak sepele, menggambarkan bunuh diri sebagai 'pilihan' atau 'pembebasan', bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa," katanya.

Di sisi lain, Imran menyebutkan bahwa pendekatan yang lebih aman adalah dengan menghadirkan pesan yang menekankan adanya bantuan, mengulas faktor penyebab yang kompleks, serta mengarahkan masyarakat ke layanan dukungan.

Hal ini dinilai mampu menekan risiko peniruan sekaligus menggeser narasi dari sensasional menjadi preventif.

Ia juga mengungkapkan bahwa data menunjukkan meningkatnya urgensi isu kesehatan jiwa di masyarakat. Berdasarkan laporan kepolisian, jumlah kematian akibat bunuh diri mencapai 1.350 kasus pada 2023 dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.

"Data layanan krisis dan laporan kematian yang tercatat memperkuat gambaran bahwa masalah kesehatan jiwa semakin nyata di masyarakat. Dari laporan Kepolisan pada tahun 2023 tercatat 1.350 kasus kematian karena bunuh diri dan meningkat menjadi 1.450 pada 2024," katanya.

Selain itu, layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami lonjakan signifikan.

Jumlah panggilan dan pesan yang masuk ke layanan Sejiwa 119 meningkat dari sekitar 400 panggilan pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari pada 2026.

Penelitian terkait paparan bunuh diri juga menunjukkan bahwa satu kasus bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 135 orang dalam berbagai tingkat, mulai dari duka mendalam hingga stres yang berpotensi memicu gangguan kesehatan mental.

Baca Juga: 3 Isu Dibahas dalam Pertemuan KKSK: Lansia, Kesehatan Jiwa, dan Dampak Dunia Digital

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Imran menekankan perlunya tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, mulai dari sineas, tim pemasaran, pengelola ruang publik, hingga media, agar pesan yang disampaikan tidak memperbesar risiko.

"Konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa saat merancang kampanye, penghapusan atau revisi materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan pada setiap materi yang menyentuh tema bunuh diri adalah langkah-langkah yang dapat mengubah nada komunikasi dari provokatif menjadi protektif," katanya.

Di tingkat masyarakat, ia mengingatkan bahwa bunuh diri umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil dari kombinasi berbagai aspek, seperti gangguan suasana hati, tekanan sosial, situasi krisis, serta faktor biologis maupun riwayat individu.

(Sumber: Antara)

x|close