Ntvnews.id, Jakarta - Psikolog Devi Yanti, M.Psi., menyarankan para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak setelah dititipkan di tempat penitipan anak (daycare). Ia menekankan pentingnya respons cepat jika muncul tanda-tanda yang tidak biasa pada anak.
"Jangan menunggu sampai ada bukti nyata. Naluri orang tua adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan," kata Bendahara Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Aceh, Senin, 27 April 2026.
Devi menjelaskan bahwa orang tua perlu mencatat setiap perubahan perilaku yang muncul, seperti anak yang awalnya aktif menjadi pendiam, rewel berlebihan, menolak diantar ke daycare, hingga munculnya luka atau memar pada tubuh anak. Jika menemukan tanda-tanda tersebut, orang tua dianjurkan segera mengambil langkah lanjutan.
Baca Juga: KemenPPPA: 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin, Kualitas Layanan Jadi Sorotan
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan kunjungan mendadak ke lokasi penitipan anak guna memastikan kondisi anak secara langsung.
"Jika daycare melarang kunjungan mendadak, itu sudah merupakan tanda peringatan," kata psikolog klinis di Rumah Sakit Jiwa Aceh itu.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan pengelola daycare. Pengelola yang baik, menurutnya, harus bersikap terbuka dan kooperatif dalam menanggapi keluhan atau kekhawatiran dari orang tua.
Baca Juga: Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Bermula dari Laporan Eks Karyawan
Selain itu, Devi menyarankan orang tua untuk segera berkonsultasi dengan dokter atau psikolog jika ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun perubahan perilaku yang signifikan. Dokumentasi berupa catatan dan bukti juga perlu disiapkan untuk mendukung laporan kepada pihak berwenang.
"Jangan takut melaporkan meski belum ada bukti lengkap, karena investigasi adalah tugas aparat, bukan orang tua," katanya.
"Segera pindahkan anak sembari menunggu proses investigasi pihak terkait, keselamatan anak adalah prioritas utama, dan tidak perlu menunggu kepastian hukum untuk mengambil langkah ini," ia menambahkan.
(Sumber: Antara)
Kegiatan anak di Rumah Pelita, Manyaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/4/2026). Rumah Pelita merupakan fasilitas penitipan anak yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj) (Antara)