Dirut: IBL Bersih dari Narkoba dan Doping

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 12:15
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Say No Doping - Ilustrasi, Dirut IBL menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi pengguna narkoba dan doping. Say No Doping - Ilustrasi, Dirut IBL menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi pengguna narkoba dan doping. ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama Indonesian Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, menegaskan komitmennya bahwa kompetisi bola basket tertinggi di Indonesia ini benar-benar bebas dari pengguna narkoba dan doping.

Junas menuturkan, IBL menerapkan aturan ketat tanpa toleransi terhadap penggunaan zat terlarang maupun obat peningkat stamina yang melanggar regulasi dari Anti-Doping Organization (IADO) dan World Anti-Doping Agency (WADA).

"IBL dan Perbasi secara tegas melarang bagi siapa pun termasuk pemain untuk beraktivitas kembali ke dalam kompetisi bila terbukti melanggar hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia," ujar Junas, Selasa, 4 Juni 2025 kemarin di Jakarta. 

Dirut IBL menambahkan, setiap individu, baik pemain maupun ofisial yang terbukti menggunakan narkoba akan menghadapi sanksi tegas yang berpotensi menghancurkan karier mereka di masa depan.

Dalam laman resmi IBL, Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S Dewa Broto, menegaskan bahwa sesuai Pasal 10.14.1 dari World Anti-Doping Code, atlet yang terbukti melanggar aturan doping dan dinyatakan ineligibility tidak diperkenankan mengikuti kompetisi apapun di negara-negara yang telah meratifikasi kode tersebut.

Baca juga: Pemain Tangerang Hawks Ditangkap karena Narkoba

Gatot juga menambahkan, seluruh negara di dunia, termasuk anggota ASEAN, sudah menandatangani dan berkomitmen mematuhi Kode Anti-Doping Dunia, sehingga semua terikat dengan aturan yang sama tanpa terkecuali.

"Berhubung Pasal 10.14.1 dari World Anti-Doping Code sudah jelas menyebut bahwa seorang atlet yang sudah dinyatakan ineligibility, maka dia dilarang antara lain ikut bermain atau berkompetisi di negara manapun yang merupakan penandatanganan perjanjian WADA," jelasnya. 

Karena itu, IADO mendorong liga dan klub-klub peserta untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pemain, baik lokal maupun asing, demi menjaga integritas kompetisi.

IBL sempat geger dengan penangkapan Jarred Shaw, pemain asing dari Tangerang Hawks Basketball, yang tertangkap menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

Tak hanya Shaw, Justin Brownlee, pemain naturalisasi asal Filipina yang membela Pelita Jaya pada 2024, dipastikan tak akan kembali berlaga di IBL. Keputusan ini menyusul pengumuman resmi kasus doping yang menjerat Brownlee pada awal April 2025.

Baca juga: Satria Muda Kejutkan Penggemar dengan Melepas Wendell Lewis Usai IBL All-Star 2025. (Sumber: ANTARA) 

 

x|close