Dasco Sebut Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, Potongan Komisi Ditarget Turun Jadi 8 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2026, 15:46
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran DPR dan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran DPR dan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengambil alih sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator ojek online (ojol). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan potongan komisi pengemudi.

Menurut Dasco, kepemilikan saham oleh pemerintah di sejumlah aplikator akan berdampak pada penyesuaian sistem dan kebijakan secara bertahap, terutama terkait besaran potongan pendapatan pengemudi.

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan," kata Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan pihak aplikator masih dalam tahap simulasi. Namun, ia menegaskan bahwa organisasi pengemudi ojol akan dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

"Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," kata dia.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Ratifikasi ILO 188 dan Perpres Ojol saat May Day

Dasco juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikap pemerintah untuk membantu perusahaan yang mengalami kesulitan, termasuk kemungkinan intervensi kepemilikan, agar lapangan kerja tetap terjaga bagi para buruh dan pekerja.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres Nomor 27 Tahun 2026) yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator dari pengemudi ojol menjadi maksimal delapan persen.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi para pengemudi ojek daring yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi di jalanan.

Baca Juga: Dari Perlindungan Mitra Ojol hingga Kebut UU Ketenagakerjaan, Ini Sederet Kado Prabowo bagi Pekerja di Momen May Day

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat.

Ia menilai bahwa sistem pembagian pendapatan yang berlaku sebelumnya belum memberikan keadilan yang memadai bagi para pengemudi ojol, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui kebijakan baru pemerintah.

(Sumber: Antara)

x|close