Ntvnews.id, Jakarta - Platform transportasi berbasis aplikasi Gojek menyatakan kesiapan untuk mengkaji kebijakan pemangkasan potongan pendapatan pengemudi ojek daring menjadi delapan persen, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru pemerintah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres Nomor 27 Tahun 2026) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Hans Patuwo menegaskan bahwa perusahaan akan mematuhi kebijakan pemerintah dan saat ini tengah mempelajari dampak serta penyesuaian yang diperlukan.
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Perpres No. 27 Tahun 2026,” kata Hans dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.
“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” ujarnya menambahkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal dan tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi serta pengguna layanan.
“Sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan kebijakan tersebut untuk menekan potongan pendapatan aplikator yang sebelumnya bisa mencapai 20 persen dari penghasilan pengemudi.
Baca Juga: Nadiem Tegaskan Tak Lagi Campuri Urusan Gojek Sejak Jadi Menteri
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata dia.
Presiden menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada pengemudi ojek daring yang dinilai belum mendapatkan pembagian hasil yang adil, meskipun bekerja dengan risiko tinggi di jalan.
Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap pendapatan bersih para pengemudi transportasi online dapat meningkat secara signifikan.
(Sumber: Antara)
Seorang mitra pengemudi ojek daring di Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Mecca Yumna) (Antara)