Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penyalahgunaan fasilitas darurat untuk kepentingan penagihan pinjaman online (pinjol) menuai keprihatinan luas.
Fasilitas yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa justru dimanfaatkan oleh oknum debt collector, sehingga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menangani kasus tersebut. Lembaga legislatif itu meminta agar pelaku penyalahgunaan segera diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
View this post on Instagram
“Debt collector tersebut telah bermain-main dengan keselamatan dan nyawa masyarakat dengan menipu ambulans dan damkar untuk menaggih utang,” kata Abdullah Anggota Komisi III DPR RI, Sabtu 2 Mei 2026.
"Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan terus berulang. Tujuannya, selain menindak pidana atau memberikan sanksi tegas kepada debt collector," sambung dia.
Baca Juga: Dibeli Tunai Rp1,3 Miliar, Mobil Lexus Warga Surabaya Nyaris Ditarik Debt Collector
Selain itu, DPR juga mendorong penguatan pengawasan terhadap industri pinjol oleh Otoritas Jasa Keuangan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa yang merugikan dan membahayakan masyarakat.
Menurut DPR, peningkatan pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar penyalahgunaan fasilitas darurat tidak kembali terjadi. Mereka juga menekankan bahwa perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan industri keuangan digital.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait, khususnya perusahaan pinjol, agar menjalankan praktik penagihan secara etis dan sesuai aturan yang berlaku.
Damkar Masih Lakukan Penyisiran Pasca Kebakaran Ruko di Kemayoran (ANTARA)