Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) meminta seluruh pihak terkait untuk segera melakukan audit independen atas kasus meninggalnya seorang dokter magang saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin.
Kasus yang menimpa Myta Aprilia Azmy itu menjadi sorotan publik karena sebelumnya ia menjalani program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif dan diduga mengalami beban kerja berlebih yang mengarah pada eksploitasi.
Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, menyampaikan bahwa audit harus mencakup berbagai aspek penting.
"MGBKI mendesak Kemenkes, KKI, institusi pendidikan dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Jawaban atas Tantangan Dunia Kedokteran Gigi
MGBKI juga menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran, termasuk jam kerja yang tidak manusiawi, kurangnya supervisi, hingga pembiaran kondisi kesehatan peserta.
"MGBKI menolak victim blaming (menyalahkan korban) dan intimidasi. Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan," ujar Budi.
Selain itu, MGBKI menekankan pentingnya perlindungan hukum, etik, dan akademik bagi peserta pendidikan kedokteran. Mereka menilai setiap tenaga kesehatan berhak atas lingkungan belajar yang aman, supervisi yang jelas, akses layanan kesehatan, serta perlindungan dari perundungan.
Organisasi tersebut juga mendorong adanya reformasi nasional dalam sistem internship dan pendidikan klinik, termasuk pengaturan jam kerja, rasio supervisi, standar kompetensi rumah sakit pendidikan, sistem pelaporan insiden, hingga jaminan kesehatan kerja.
Baca Juga: Dokter Eka Hospital Ingatkan Kasus Campak Naik, Orang Dewasa Jangan Abaikan Vaksinasi
"MGBKI mengingatkan bahwa pendidikan kedokteran adalah proses mulia untuk membentuk dokter yang kompeten, beretika dan berjiwa kemanusiaan. Pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik," tutur Budi.
Menurut MGBKI, peristiwa kematian atau kondisi kritis yang menimpa dokter muda harus menjadi momentum evaluasi besar bagi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
"MGBKI akan mengawal kasus ini secara akademik, etik dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran, keselamatan peserta pendidikan, serta masa depan pelayanan kesehatan Indonesia," ucap Budi Iman Santoso.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar-Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Budi Iman Santoso dalam konferensi pers terkait pernyataan sikap MGBKI atas kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmy yang meninggal diduga akibat eksploitasi pekerjaan secara daring diikuti di Jakarta pada Minggu (3/5/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)