Mengapa Pramono Pilih Transjakarta Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Agu 2026, 22:44
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

NTVNews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan alasan di balik rencana menjadikan Transjakarta sebagai pengelola transportasi dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Transjakarta. Ia menilai, Transjakarta telah menunjukkan performa yang kian baik dalam melayani kebutuhan mobilitas warga.

Pramono juga menyebut, saat ini Transjakarta telah mengelola hampir 10.000 bus. Di sisi lain, jumlah masyarakat yang menggunakan layanan transportasi tersebut juga terus mengalami peningkatan.

"Menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta sekarang memberikan kepercayaan pada Transjakarta. Berdasarkan itu, akhirnya saya memutuskan untuk mengelola transportasi dari, katakanlah Jakarta daratan, ke Kepulauan Seribu, itu akan dikelola oleh Transjakarta," katanya di Jakarta Utara, Senin, 10 Agustus 2026.

Atas dasar tersebut, Pramono berencana memperluas peran Transjakarta. Tidak hanya melayani transportasi di wilayah daratan Jakarta, juga nantinya diharapkan dapat mengelola konektivitas menuju wilayah kepulauan.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Mulai 2027, Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Dialihkan ke Transjakarta

Lanjut orang nomor satu di DKI tersebut, selama ini layanan transportasi menuju Kepulauan Seribu ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serta sebagian melibatkan pelaku transportasi di lapangan.

Para pelaku tersebut, kata Pramono, sebagian besar merupakan masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu.

Namun, pola pengelolaan yang berjalan selama ini dinilai belum efisien. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta ingin melakukan pembenahan melalui sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan profesional.

Meski demikian, rencana pengelolaan transportasi Kepulauan Seribu oleh Transjakarta tidak bisa langsung diterapkan. Pramono menyebut diperlukan sejumlah penyesuaian regulasi sebelum kebijakan tersebut berjalan.

Beberapa aturan yang perlu diubah antara lain Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Selain itu, Pemprov DKI juga masih akan membahas mekanisme operasional serta besaran tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat.

HIGHLIGHT

x|close