Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan perhatian terhadap kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Korban merupakan anak berusia 12 tahun, sementara pelaku berinisial Sertu MB, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat pemeriksaan.
Puan menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Lebih dari itu, ini menjadi ujian bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak.
"Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul," ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Puan menekankan, kecepatan penanganan menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik. Bahkan, kata dia, keterlambatan sekecil apa pun dinilai dapat memengaruhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pendiri Ponpes Perkosa 50 Santriwati, DPR: Wajib Dihukum Berat!
Atas itu, Puan mendesak agar pelaku segera ditangkap demi memastikan proses hukum berjalan dengan kuat dan transparan.
"Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki Negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak," tuturnya.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak dan perempuan. Dirinya menegaskan, negara tak boleh hanya hadir sesaat, tetapi harus konsisten memberikan perlindungan nyata.
"Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikitpun," tandasnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani.