Ntvnews.id, Jakarta - Ketua harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali angkat bicara terkait insiden pemukulan yang dialami Wakil Ketua Umum partainya, Ronald Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron, di wilayah Jakarta Pusat.
Ahmad Ali menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa siapa pun pelaku tindak pidana wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang korban.
Menurutnya, kasus ini bukan semata menyangkut kader PSI, melainkan juga menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia terkait pentingnya penegakan hukum yang adil.
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum. Jadi tidak karena Bro Ron adalah kader PSI, tapi siapa pun itu yang melakukan tindak pidana juga dia harus bertanggung jawab secara hukum di Republik Indonesia," ucapnya di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
PSI secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut hingga ke akar-akarnya. Langkah ini dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Viral Dugaan Pemukulan Waketum PSI 'Bro Ron' Hingga Berdarah (Istimewa)
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Pukul Waketum PSI 'Bro Ron'
Ahmad Ali juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif dan transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Terkait kronologi kejadian, Ahmad Ali mengaku belum memperoleh informasi lengkap. Ia menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, Bro Ron tidak sedang menjalankan tugas kepartaian, melainkan aktivitas pribadi di luar agenda resmi PSI.
Hal ini membuat pihak partai belum bisa memberikan penjelasan rinci mengenai awal mula peristiwa tersebut.
"Kecuali hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas kepartaian pasti kami bisa langsung memberikan jawaban," ungkapnya.
Menanggapi kabar bahwa dua terduga pelaku telah diamankan, PSI berharap proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, Ahmad juga membuka kemungkinan penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
"Kecuali antara Broron dengan pelaku saling memaafkan, tentunya itu juga lebih baik tapi harus difasilitasi oleh hukum," tutupnya.
Ahmad Ali (NTVNews.id/Adiansyah)