Ntvnews.id, Brussels - Uni Eropa menyatakan penolakan terhadap setiap upaya perubahan kontrol teritorial di Jalur Gaza, menyusul langkah Israel yang memperkenalkan kebijakan baru berupa “garis oranye” di wilayah tersebut.
Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anwar Al-Anouni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai memperluas wilayah yang berada di bawah kendali Israel hingga lebih dari 60 persen Gaza, alih-alih melanjutkan proses penarikan sebagaimana diatur dalam kesepakatan damai.
Ia menegaskan bahwa Uni Eropa kembali menggarisbawahi pentingnya integrasi wilayah Gaza dengan Tepi Barat di bawah pemerintahan Otoritas Palestina sebagai bagian dari solusi jangka panjang konflik.
Baca Juga:Dinilai Berbahaya, Uni Eropa Tak Anjurkan Bantuan ke Gaza Lewat Armada
Selain itu, Al-Anouni menyampaikan desakan agar rencana perdamaian untuk Gaza segera diimplementasikan. Ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.
Uni Eropa turut meminta Israel membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan agar dapat masuk ke Gaza tanpa hambatan, serta memastikan distribusinya berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
Baca Juga: Uni Eropa: Dunia Hadapi Krisis Energi Terparah Akibat Konflik Timur Tengah
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa militer Israel baru-baru ini memperkenalkan “garis oranye” yang melampaui batas “garis kuning” sebagaimana diatur dalam perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Bendera Uni Eropa terlihat di depan kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia (23/5/2025). /ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa. (Antara)