Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pemberian uang oleh Abdul Gani pada seorang publik figur kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada Gusti Chairunnysa Kusumayuda, peraih gelar Putri Indonesia Maluku Utara tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang beredar, Gusti menerima transfer uang sebanyak 10 kali dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) tersebut.
Hal ini terungkap di sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024, mengaku ia dapat transferan sebanyak 10 kali dengan rata-rata di atas Rp50 juta.
Baca Juga:
Puluhan Biduan di Depok Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 M
KPK Sita Barang Berharga dan Uang Rp4,6 miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi LPEI
Penasaran dengan sosok Gusti Chairunnysa Kusumayuda ini? Mari simak ulasannya di bawah yang telah dilansir dari berbagai sumber.