KPK Periksa Pegawai Bea Cukai CMT Terkait Kasus Korupsi Impor Barang Tiruan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 15:44
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA/Rio FeisalAntara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA/Rio FeisalAntara (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Pegawai yang dipanggil tersebut berinisial CMT dan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di institusi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap CMT dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

“Pemeriksaan atas nama CMT selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai,” ujar Budi kepada wartawan.

Baca Juga: Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Muncul dalam Dakwaan Terdakwa Pengusaha John Field

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diamankan. Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Bos Bea Cukai Djaka Budi Ada di Dakwaan John Field

KPK kemudian kembali menetapkan tersangka baru pada 26 Februari 2026, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP). Penyidik juga terus mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menemukan uang tunai Rp5,19 miliar yang disita dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper dan diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close