Begini Awalnya Nama Bobby dan Kahiyang Muncul di Sidang Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 09:20
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. (Instagram) Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) menyeret nama menantu serta putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Nama keduanya disebut dalam sidang dugaan suap AGK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili sebagai saksi. Jaksa mencecar Suryanto soal keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Sebelum dicopot, Muhaimin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut.

JPU lantas menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang. Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah 'Blok Medan'. Informasi itu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.

“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya jaksa.

Tapi, Suryanto enggan menjawab dengan jelas. JPU lantas membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang.

“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.

“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

Halaman
x|close