Ntvnews.id, New York - Utusan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan negaranya tidak lagi terikat dengan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Pyongyang juga menyatakan tekanan internasional tidak akan mengubah statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir.
Dilansir dari AFP, Jumat, 8 Mei 2026, Korea Utara sebelumnya mengancam keluar dari NPT pada 1993 sebelum resmi menarik diri pada 2003. Sejak saat itu, Pyongyang telah melakukan enam kali uji coba nuklir yang berujung pada berbagai sanksi Dewan Keamanan PBB. Negara tersebut juga diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir.
"Dalam Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang saat ini berlangsung di markas besar PBB, Amerika Serikat dan sejumlah negara yang mengikuti langkahnya tanpa dasar mempertanyakan status saat ini dan pelaksanaan hak kedaulatan" Korea Utara, ujar Duta Besar Korut untuk PBB Kim Song dalam pernyataan yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).
"Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retoris dari luar atau keinginan sepihak," lanjutnya.
Baca Juga: 2 Warga Singapura Jalani Isolasi dan Tes Virus Hantavirus
Kim Song kembali menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada aturan NPT dalam kondisi apa pun.
"Untuk menegaskan sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dalam keadaan apa pun."
Ia menyebut status Korea Utara sebagai negara nuklir telah ditegaskan dalam konstitusi nasional yang juga mengatur prinsip penggunaan senjata nuklir.
Selama ini, Pyongyang secara konsisten menyatakan tidak akan menyerahkan arsenal nuklirnya. Pemerintah Korut menyebut pengembangan senjata nuklir sebagai kebijakan yang “tidak dapat diubah” dan akan terus diperkuat.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kedua kiri) menghadiri upacara peluncuran kapal selam tempur nuklir taktis pertama di Korea Selatan, Rabu, 6 September 2023. Tugas pertama kapal selam nuklir itu adalah berpatroli di perairan antara Semenanjung Korea (Antara)
Di sisi lain, Korea Utara juga diketahui memberikan dukungan militer kepada Rusia dalam perang di Ukraina, termasuk pengiriman pasukan darat dan amunisi artileri. Sejumlah pengamat menilai Moskow kemungkinan memberikan bantuan teknologi militer kepada Pyongyang sebagai imbalan.
Menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), terdapat sembilan negara pemilik senjata nuklir hingga Januari 2025, yakni Rusia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara. Kesembilan negara itu diperkirakan memiliki total 12.241 hulu ledak nuklir.
SIPRI juga mencatat Amerika Serikat dan Rusia menguasai hampir 90 persen persenjataan nuklir dunia dan dalam beberapa tahun terakhir terus menjalankan program modernisasi senjata nuklir mereka.
Arsip - Suasana forum Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat, Rabu (25/09/2024). (ANTARA/Suwanti) (Antara)