Dukcapil DKI Monitoring ke Pulau Sabira, Pastikan Data Kependudukan Warga Tetap Akurat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 20:46
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dukcapil DKI menyambangi Pulau Sabira atau biasa dikenal “Jaga Utara”, Jumat, 8 Mei 2026. Dukcapil DKI menyambangi Pulau Sabira atau biasa dikenal “Jaga Utara”, Jumat, 8 Mei 2026. (Dukcapil)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin Dukcapil Kab. Adm Kepulauan Seribu beserta jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta, terus memperkuat pengawasan administrasi kependudukan hingga ke wilayah terluar.

Salah satunya dilakukan dengan monitoring langsung ke Pulau Sabira, pulau paling utara di Kepulauan Seribu yang dikenal sebagai “Jaga Utara”.

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 tersebut bertujuan memastikan data kependudukan masyarakat tetap akurat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan bahwa Pulau Sabira tetap menjadi perhatian penting pemerintah meskipun berada di wilayah terluar DKI Jakarta dan berbatasan langsung dengan perairan Lampung.

"Hari ini kami hadir di tengah-tengah warga Pulau Sabira dalam rangka monitoring serta sosialisasi pentingnya memahami administrasi kependudukan khususnya di Kepulauan Seribu termasuk Pulau Sabira," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan merupakan dasar utama untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Dalam kunjungan tersebut, Dukcapil DKI Jakarta juga menjalankan program Dukcapil Guru Tamu yang menyasar pelajar tingkat SMP di sekolah satu atap SD-SMPN 02 Pulau Sabira.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Anggaran Darurat, Layanan Dukcapil, dan Hunian Tetap Berjalan di Daerah Terdampak Bencana

Dukcapil DKI menyambangi Pulau Sabira atau biasa dikenal &ldquo;Jaga Utara&rdquo;, Jumat, 8 Mei 2026. <b>(Dukcapil)</b> Dukcapil DKI menyambangi Pulau Sabira atau biasa dikenal “Jaga Utara”, Jumat, 8 Mei 2026. (Dukcapil)

Melalui program tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya identitas kependudukan serta manfaat tertib administrasi sejak usia dini.

Pulau Sabira memiliki luas sekitar 8,82 hektare dan masuk dalam wilayah Kelurahan Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Jumlah penduduk Pulau Sabira 642 jiwa yang terdiri dari 1 RW dan 4 RT dengan mayoritas warga merupakan keturunan Bugis Bone yang menetap sejak 1975.

Mercusuar Noord Wachter (Noord Watcher) dengan tinggi 48,5 meter dan terdiri dari 210 anak tangga merupakan ikon yang telah ada sejak kolonial Belanda tahun 1869. Selain terdapat ikan-ikan laut terbaik Sabira terkenal dengan penghasil ikan asin selarnya, karena posisi perairan yang dalam dan sangat jernih.

Pulau yang terkenal dengan perairan yang jernih sehingga menjadi primadona untuk memancing, diving dan snorkeling juga memiliki sekolah khusus satu atap (SD-SMPN 02). Pada kesempatan ini juga, Dukcapil melaksanakan program ‘Dukcapil Guru Tamu’ yang bertujuan memberikan pengetahuan dasar (tingkat SMP) akan pentingnya identitas kependudukan serta manfaat atas tertib adminduk.

Selain Pulau Sabira, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Pramuka juga menjadi tempat kunjungan monitoring dalam rangka pantauan kesiapan petugas Dukcapil di masing-masing loket layanan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga Kepulauan, tambah Raditya Wirawan, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Data kependudukan menjadi basis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan atau data driven policy. Sebagaimana amanah UU 2/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya UU 24/2013 yaitu penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan (pindah/datang) dan peristiwa penting (kelahiran, kematian, perkawinan) ke Dinas Dukcapil sesuai domisili, dengan tujuan memberikan pengakuan status hukum dan data akurat.

x|close