A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Filipina Kembali Setujui Pemakzulan Sara Duterte - Ntvnews.id

DPR Filipina Kembali Setujui Pemakzulan Sara Duterte

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 18:26
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
DPR memakzulkan Sara Duterte, mengirim kasus tersebut ke Senat untuk diadili. DPR memakzulkan Sara Duterte, mengirim kasus tersebut ke Senat untuk diadili. (Politiko.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina untuk kedua kalinya menyetujui pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan mengirimkan Pasal-Pasal Pemakzulan ke Senat untuk menjalani proses persidangan.

Dalam pemungutan suara yang digelar di DPR Filipina, dilansir dari Politico, Senin, 11 Mei 2026, sebanyak 257 anggota menyatakan setuju, 25 menolak, dan sembilan lainnya abstain. Jumlah suara tersebut melampaui syarat minimal 106 suara untuk memakzulkan seorang pejabat tinggi negara.

Keputusan tersebut sekaligus mengadopsi rekomendasi dari Komite Kehakiman DPR Filipina yang sebelumnya telah menyetujui empat Pasal Pemakzulan terhadap Sara Duterte.

Baca Juga: Wapres Filipina Sara Duterte Umumkan Bakal Maju Jadi Capres pada Pemilu 2028

Pasal pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistematis, penggelapan, dan pertanggungjawaban tidak wajar atas dana rahasia senilai 612,5 juta peso yang berada di bawah Kantor Wakil Presiden dan Departemen Pendidikan Filipina.

Pasal kedua memuat dugaan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, ketidaksesuaian laporan harta kekayaan atau Statement of Assets, Liabilities, and Net Worth (SALN), serta kepentingan bisnis yang disebut masih berlangsung selama Duterte menjabat sebagai wakil presiden.

Sementara itu, Pasal ketiga berisi dugaan penyuapan dan pemberian uang tunai kepada sejumlah pejabat Departemen Pendidikan, termasuk tuduhan terkait amplop berisi uang yang disebut diterima oleh Gloria Jumamil-Mercado, Resty Osias, dan Runna Catalan.

Baca Juga: Sara Duterte Umumkan Pencalonan Presiden Filipina 2028 di Tengah Konflik Politik

Adapun Pasal keempat berkaitan dengan dugaan rencana pembunuhan, ancaman serius, serta hasutan pemberontakan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan mantan Ketua DPR Ferdinand Martin Romualdez.

Setelah keputusan DPR tersebut, dokumen Pasal-Pasal Pemakzulan akan diteruskan ke Senat Filipina untuk proses persidangan lebih lanjut.

x|close