Ntvnews.id, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan berbagai teknologi pengolahan sampah mulai dari skala rumah tangga hingga perkotaan guna mendukung percepatan penanganan sampah nasional.
“BRIN menyediakan empat level teknologi sampah, dari rumah tangga, desa, kecamatan hingga perkotaan,” kata Kepala BRIN Arif Satria di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Arif, salah satu inovasi yang dikembangkan untuk rumah tangga adalah komposter kecil bernama Lasamor yang dapat digunakan untuk mengolah limbah organik menjadi kompos. Teknologi tersebut dinilai murah dan mudah digunakan masyarakat.
“Yang untuk rumah-rumah itu kurang dari Rp1 juta. Teknologinya murah dan mudah,” ujarnya.
Selain itu, BRIN juga mengembangkan teknologi fast pyrolysis atau pirolisis cepat bernama Faspol untuk mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar alternatif bagi nelayan. Teknologi tersebut telah diuji coba pada perahu nelayan di Jepara dan dinyatakan memenuhi standar Lembaga Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: Peneliti BRIN Tawarkan Solusi Pengolahan Limbah Program MBG
“Sekarang banyak nelayan sudah menggunakan itu karena harganya murah, sekitar Rp10 ribu per liter dibandingkan solar Rp13 ribu,” ucapnya.
Arif menjelaskan satu kilogram sampah plastik dapat diolah menjadi sekitar satu liter bahan bakar. Saat ini teknologi Faspol telah diterapkan di 84 kabupaten meski kapasitas pengolahannya masih dalam skala kecil.
Di sisi lain, BRIN juga mengembangkan teknologi pengolahan sampah skala menengah di TPST Bantar Gebang dengan kapasitas pengolahan sekitar 50 ton per hari. Teknologi tersebut ditargetkan terus dikembangkan agar mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari.
“Kalau membutuhkan 100 ton, BRIN punya teknologinya,” ungkap Arif.
Selain pengolahan sampah, BRIN juga mengembangkan kapal pembersih sampah sungai untuk membantu proses pemilahan dan pengangkatan sampah sebelum diolah lebih lanjut.
Baca Juga: Danantara Tinjau Proyek PSEL Palembang, Ditargetkan Jadi Percontohan Nasional
Sementara itu, pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani kesepakatan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi.
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan kondisi darurat sampah atau timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan kesepakatan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Aria Ananda) (Antara)