Ntvnews.id
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa laporan tersebut telah melalui proses verifikasi dan kini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
“LHKPN Bapak Presiden sudah diverifikasi, lengkap dan saat ini sudah dipublikasikan. Sebagai bentuk transparansi, masyarakat bisa mengakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Budi, kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaannya menjadi contoh positif bagi para penyelenggara negara lainnya. Ia menilai ketepatan waktu serta kelengkapan laporan merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Pelaporan atas kepemilikan harta kekayaan secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran pelaporan, merupakan teladan positif bagi para pejabat publik dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan, sebagian besar aset Presiden Prabowo berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp323,7 miliar. Aset tersebut terdiri atas dua bidang tanah dan delapan properti berupa tanah serta bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK: 67,98 Persen Wajib Lapor Sudah Sampaikan LHKPN 2025
Salah satu aset yang tercatat adalah tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Selain itu, terdapat properti di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi yang ditaksir senilai Rp178,4 miliar. Presiden juga memiliki properti lain di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan 800 meter persegi dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Selain aset properti, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp1,258 miliar. Tidak hanya itu, laporan tersebut juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar, surat berharga sebesar Rp1,677 triliun, serta kas dan setara kas mencapai Rp48 miliar.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)