A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

WNI Asal Sumsel Disekap dan Dianiaya di Malaysia oleh Penyelundup Timah Ilegal - Ntvnews.id

WNI Asal Sumsel Disekap dan Dianiaya di Malaysia oleh Penyelundup Timah Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 10:02
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Penyekapan atau Disekap Ilustrasi Penyekapan atau Disekap (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penyelundupan timah ilegal yang berkaitan dengan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Penanganan kasus ini dilakukan setelah aparat menerima laporan mengenai kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan serius di wilayah Selangor.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap korban.

“Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Atase Polri Kuala Lumpur pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.21 waktu Malaysia. Laporan tersebut menyebut seorang WNI bernama Doris Candra diduga disekap dan dianiaya di Malaysia.

Baca Juga: Rombongan Trump Buang Barang Pemberian China Usai Pertemuan dengan Xi Jinping

Korban diketahui berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan, dan memiliki paspor Indonesia. Berdasarkan laporan awal, korban mengalami luka serius berupa patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat dugaan penganiayaan.

Korban disebut berada di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia. Setelah menerima informasi tersebut, Atase Polri Kuala Lumpur segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penyelamatan.

Penanganan kasus kemudian dialihkan ke IPD Sepang setelah dilakukan pengecekan wilayah hukum. Selanjutnya, Balai Polis Sungai Pelek diminta melakukan tindakan evakuasi terhadap korban.

Pada pukul 23.18 waktu Malaysia, korban akhirnya berhasil diselamatkan dari lokasi yang diduga merupakan sebuah homestay yang ditempati sejumlah orang.

Baca Juga: Pesawat Medis Jatuh, 4 Orang Tewas

Dari keterangan awal kepada petugas, korban mengaku dibujuk datang ke Malaysia dan kemudian dipaksa membawa timah dari Indonesia.

"Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," ungkap Irhamni.

Bareskrim Polri memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana penyelundupan timah ilegal yang melibatkan korban.

“Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,” tegasnya.

Hingga kini, Atase Polri Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait proses hukum lanjutan, termasuk penanganan terhadap korban dan pengembangan penyelidikan dugaan jaringan penyelundupan timah ilegal tersebut.

x|close