Selain soal kejiwaan, Nurma juga mengungkapkan latar belakang keluarga TY yang ternyata sang suami telah menjadi tersangka atas kasus penggelapan di Polres Metro Depok.
“Kalau itu sebetulnya suaminya juga lagi ditahan di Polres Depok. (Kasus) penggelapan,” tuturnya.
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)
Untuk diketahui, duduk perkara kejadian ini berawal saat TY sedang duduk-duduk di teras rumah, dia kemudian membanting korban pada Minggu, 4 Agustus 2024 sebanyak dua kali ke lantai ubin yang keras. Peristiwa ini disaksikan nenek, tante, dan om korban.
"Jadi gini lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya nih, ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah, terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu loh di teras," kata Nurma.
"Nah tapi kalau saksi lihat neneknya, om nya sama tantenya itu berkali-kali, tapi yang jelas itu dua kali," sambung dia.
Walaupun masih belum diketahui motif aslinya, setelah kejadian tersebut korban sempat mendapatkan perawatan. Namun sayang, nyawa AK tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.