Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu di Semarang dan Jepara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 09:42
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (dua kiri) menunjukkan mesin pencetak pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu 20 Mei 2026. (ANTARA/I.C. Senjaya) Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (dua kiri) menunjukkan mesin pencetak pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu 20 Mei 2026. (ANTARA/I.C. Senjaya) (Antara)

Ntvnews.id, Semarang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap sindikat produsen pita cukai yang diduga palsu di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp570 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan pembuat pita cukai ilegal itu diduga telah beroperasi selama kurang lebih 18 bulan.

"Jaringan pembuat pita cukai ilegal ini sudah beroperasi sekitar 18 bulan," kata Djaka Budhi Utama di Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: Respons Purbaya soal Permintaan Prabowo yang Minta Copot Pimpinan Bea Cukai jika Tak Becus

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 19 Mei 2026 di sejumlah lokasi yang berada di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.

Di wilayah Jepara, petugas menemukan lima lokasi yang diduga digunakan untuk penimbunan serta pelekatan hologram pada pita cukai palsu.

Sementara di Kota Semarang, aparat menemukan lokasi produksi pita cukai yang diduga ilegal.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua mesin pencetak pita cukai, pelat cetak, hingga mesin pemotong kertas.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 19 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Di Semarang diamankan 4 orang, termasuk satu orang yang merupakan pengendali percetakan," ujarnya.

Djaka menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang menjadi dalang utama di balik jaringan produksi pita cukai palsu tersebut.

Baca Juga: Prabowo ke Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu 20 Mei 2026. (ANTARA/I.C. Senjaya) <b>(Antara)</b> Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu 20 Mei 2026. (ANTARA/I.C. Senjaya) (Antara)

Menurutnya, sindikat tersebut diduga menerapkan pola jaringan terputus di berbagai lokasi guna menyulitkan proses pengungkapan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan Bea Cukai bertujuan menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang berpita cukai ilegal.

(Sumber: Antara)

x|close